KPK telah menetapkan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU dan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai tersangka. Total, ada sembilan proyek yang dijadikan bancakan korupsi.
Jembatan penghubung Kecamatan Wanayasa dengan Kecamatan Pagentan yang ambles beberapa waktu lalu semakin mengkhawatirkan. Saat ini akses jembatan diputus.