Reza menuturkan sindikat pelaku yang memberangkatkan TKI secara nonprosedural masih terkait kasus-kasus sebelumnya. Pelaku diduga berada di luar negeri.
Calon TKI yang akan dipekerjakan di sektor judol dan scammer diiming-imingi gaji Rp 6-7 juta, tanpa adanya pengertian tentang latar belakang pekerjaannya itu.
Polres Pasuruan Kota ungkap jaringan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Enam orang diamankan, termasuk calon TKI dan perekrut. Penyidikan masih berlanjut.