Kasus pengeroyokan siswa SMAN 70 Jakarta oleh 6 kakak kelasnya berujung damai. Keenam pelaku yang sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan kini dibebaskan.
Enam siswa SMA di Jaksel ditangkap atas kasus pengeroyokan adik kelas. Polisi mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) kepada kedua belah pihak.
Ibu para pelaku pengeroyokan siswa di SMA di Jaksel meminta maaf atas perilaku anaknya. Mereka menilai penjara bukan solusi yang tepat bagi para pelaku.