detikBali
Bawaslu Nyatakan Bagi-bagi Susu Langgar Aturan, Gibran: Ikuti Keputusan
Bawaslu Jakpus menyatakan aksi Gibran yang membagi-bagikan susu melanggar Pergub Nomor 12 Tahun 2016. Gibran menyatakan siap disanksi.
Kamis, 04 Jan 2024 18:53 WIB