Revisi KUHAP disahkan oleh DPR dan akan berlaku 2 Januari 2026. Komisi III DPR akan dialog dengan LSM penentang untuk menjelaskan perubahan signifikan ini.
Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua F-Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan modern.