detikNews
DKI Alihkan Rp 400 M demi Upah Pasukan Biru dan PJLP Sesuai UMP
Akhirnya Pemprov DKI membayar upah pasukan biru dan semua PJLP dengan nominal sesuai UMP 2022. Uang diambilkan dari pengalihan anggaran lebih dari Rp 400 M.
Senin, 04 Apr 2022 14:23 WIB