detikJatim
Rekam dan Sebar Video Hubungan Intimnya, Gay di Pamekasan Ditangkap
Seorang pria di Pamekasan ditangkap karena memproduksi dan menyebarkan video hubungan intim sesama jenis. Pelaku kini dijerat UU Pornografi.
Minggu, 20 Jul 2025 20:45 WIB