Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit, divonis 8 tahun bui karena korupsi pembiayaan ekspor LPEI, dengan denda dan uang pengganti total Rp 1,05 triliun.
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) digencarkan di Kapuas Hulu, Kapuas, Kalimantan Tengah. Warga diingatkan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan TPPU, menguatkan hukuman 6 tahun penjara. Upaya hukum terakhir mungkin dilakukan.
Dua terdakwa kasus korupsi koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, Agustinus Soegih dan Tafieldi Nevawan, divonis 7 tahun dan 14 tahun penjara.
Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Severino, divonis 10 tahun penjara. Dia tidak divonis membayar uang pengganti Rp 677 miliar seperti dua bos Sritex.