detikBali
Petaka Warisan Berujung Pembakaran Toko Bangunan di Buleleng
Kebakaran toko bangunan di Buleleng dipicu rebutan warisan. Pelaku, PSW, ditetapkan tersangka dan terancam 15 tahun penjara. Tidak ada korban jiwa.
Rabu, 23 Okt 2024 09:08 WIB