Narapidana terorisme Jamaah Islamiyah dibebaskan bersyarat dari Lapas Tulungagung usai berikrar setia ke NKRI. Ia tunjukkan perubahan positif selama pembinaan.
Seorang remaja inisial MD ditangkap usai menyelundupkan sabu dalam mi instan cup, ia memanfaatkan ibunya dalam aksinya. Kasus ini terungkap di Lapas Jambi.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap MD tersangka penyelundupan sabu dalam mi cup. Dua pengunjung Lapas juga diamankan tanpa mengetahui isi barang.
Petugas Lapas Muara Sabak, Jambi, melakukan razia gabungan dengan TNI dan Polri, menyita barang terlarang untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan pungli.
Narapidana Henderikus yang kabur dari lapas Kelas II A Palangka Raya, akhirnya berhasil ditangkap di Banjarmasin. Ia ditangkap beristirahat di Pasar Cempaka.