Sebuah video yang menarasikan mandor di Jambi layangkan tendangan kungfu ke kuli panggul viral di media sosial. Polisi pun langsung bergerak mencari pelaku.
Polisi menggerebek Totok yang menjual istrinya untuk threesome seharga Rp 1,5 juta di Mojokerto. Totok kini jadi tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara.
Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Toni Hari Siswanto karena mencabuli dua anak tetangganya. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.