Penyidik Polres Kubu Raya mengungkap kasus pemerkosaan oleh pengasuh ponpes, melibatkan tiga santriwati di bawah umur. Pelaku telah ditangkap dan diselidiki.
Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pengasuh salah satu ponpes pada Jumat (13/6). NK (40) ditangkap karena diduga memerkosa santriwati berusia 17 tahun.