Video rekayasa itu menampilkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X seolah menyampaikan agar pembayaran suatu barang dilakukan sebelum barang itu dikirim.
Menteri Rosan Roeslani mengungkap rencana lahan eks Hotel Sultan akan dirobohkan dan dijadikan kawasan baru yang berfokus pada sport tourism dan pariwisata.
Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada putusan pengadilan yang menyatakan lahan Blok 15 adalah aset negara yang telah dibebaskan pemerintah sejak tahun 1959.
Hotel Sultan dieksekusi, namun tamu masih datang untuk check-in. PPKGBK sediakan posko informasi, tetapi tidak ada refund untuk reservasi yang sudah dilakukan.