detikNews
Terpidana Mati Mary Jane Sangat Gembira Akan Dipulangkan ke Filipina
Mary Jane Veloso yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan narkoba, mengatakan bahwa dia "sangat gembira" akan bisa kembali ke negara asalnya.
Kamis, 21 Nov 2024 14:49 WIB