KIP Aceh menyebut pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih akan dilakukan sesuai UUPA. Pelantikan digelar 7 Februari 2025 serentak dengan daerah lain.
KIP Aceh menetapkan Mualem dan Dekfad sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan 53,27% suara. Pelantikan menunggu konfirmasi dari Kemendagri.
Warga Aceh mendatangi Kantor Gubernur untuk meminta bantuan modal usaha, namun informasi tersebut ternyata hoaks. Pj Gubernur Aceh minta penyebar hoaks dicari.