detikNews
Galumbang Dituntut 15 Tahun Bui dan Denda Rp 1 M di Kasus Korupsi BTS 4G
Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek BTS 4G.
Senin, 30 Okt 2023 17:44 WIB