Menteri Keuangan Sri Mulyani menutup kolom komentar Instagram setelah viral pernyataan hoax tentang guru. Ia klarifikasi bahwa video tersebut adalah deepfake.
Sidang perdana Serikat Pekerja Kampus (SPK) ke MK digelar, Senin (13/1). SPK meminta hakim meninjau Pasal 52 ayat 1, 2, dan 3 UU Guru-Dosen terkait pengupahan.
Guru honorer di Gowa mengadu ke BKPSDM setelah gagal lolos seleksi PPPK. Mereka merasa gaji tidak layak dibandingkan sopir program Makan Bergizi Gratis.