detikSulsel
Oknum Pegawai Bank Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Sindikat Uang Palsu
Oknum pegawai bank BUMN Andi Haeruddin dituntut hukuman 3 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar.
Jumat, 25 Jul 2025 14:41 WIB