Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Dia diyakini ikut terlibat dalam pembunuhan Yosua.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua. Putri dinilai mengetahui dan membiarkan pembunuhan tersebut.
Jaksa mengatakan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang diklaim istri Sambo, Putri Candrawathi, dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat tidak cukup alat bukti.