Polres Rokan Hulu dan Baznas bedah rumah milik Bahar, petani berusia 59 tahun, untuk meningkatkan kesejahteraan. Program ini wujud kepedulian sosial Polri.
Anggota DPRA ngaku dapat banyak keluhan dari warga di daerah bencana yang ngeluh tak bisa masak gegara sulit dapat LPG. Dia minta Pertamina percepat distribusi.
Polres Serdang Bedagai menangkap tiga pelaku penanam ganja di Desa Kerapuh. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Syalihin GP alias Lihin (40) yang kabur usai menjalani persidangan kasus narkotika di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, merupakan sindikat peredaran 214 kg ganja.