Satu unit mobil ambulans yang membawa pasien terguling di Purworejo tadi malam. Ambulans itu mengalami kecelakaan saat hendak menyalip sepeda motor di depannya.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Pangenrejo, Kecamatan Purworejo pada Senin (24/11/2025) pukul 21.30 WIB Akibat kecelakaan itu, delapan orang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Korban luka ringan 8 orang," kata Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma saat dihubungi detikJateng, Selasa (25/11/2025) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arta menjelaskan ambulans Toyota Dyna bernopol B 1312 PIX yang dikemudikan oleh Gesang Tri Atmojo (42) warga Desa Watuduwur, Kecamatan Bruno, Purworejo, itu awalnya melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, saat hendak menyalip, ambulans itu menabrak bagian belakang motor Suzuki Tornado tanpa pelat nomor yang melaju di depannya. Motor itu dikendarai Dwi Pamilih (20) warga Desa Durensari, Kecamatan Bagelen, Purworejo.
Ambulans pun oleng ke kanan lalu menabrak dua motor dari arah berlawanan, yaitu Honda Scoppy AA 3863 XC yang dikendarai pria inisial CJ (17) warga Kelurahan Purworejo dan Yamaha Vi-xion AA 5189 YL yang dikendarai Aprizal (22) warga Desa Jenar Wetan, Purworejo.
"Setelah menabrak (sepeda motor dari lawan arah), kemudian mobil oleng tak terkendali atau out of control," ujar Arta.
Ambulans itu diketahui sedang dalam perjalanan ke RS Amanah Umat, berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian kecelakaan.
Kecelakaan yang melibatkan ambulans dan tiga motor itu menyebabkan 8 korban luka ringan, yaitu sopir ambulans beserta tiga penumpangnya, pengendara motor Tornado, Vixion, dan pengendara Scoopy yang berboncengan. Seluruh korban mendapatkan perawatan di RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo dan RS Amanah Umat Purworejo.
Arta mengimbau agar masyarakat yang menggunakan jalan mematuhi dan menaati hak utama atau prioritas di jalan raya sesuai dengan Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendaraan prioritas itu meliputi mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang membawa orang sakit, kendaraan yang akan melakukan pertolongan kecelakaan lalu lintas.
"Kemudian iring-iringan jenazah, kendaraan VIP, tamu negara dan lain-lain, serta kendaraan lain yang dilakukan pengawalan oleh anggota Polri," pungkasnya.
(dil/ams)











































