AIS (41) warga Kotagede, Jogja, tertangkap basah mencuri jilbab dan bra di kontrakannya di Bantul. Polisi menyarankan agar kasus itu ditangani kekeluargaan.
Polres Metro Tangerang memberikan restorative justice kepada tersangka pencurian berinisial ND. ND diketahui mencuri untuk membiayai ibunya yang mengalami ODGJ
Nikmati penawaran hemat hingga Rp 2 juta dari ACE untuk kebutuhan keamanan rumah selama program "Home Safety Fair". Program ini hadir hingga 3 Desember 2022