Partai NasDem menyatakan sikap atas putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. NasDem menyebut putusan MK itu justru melanggar UUD 1945.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua tersangka lain ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait pemerasan untuk dana kampanye Pilkada 2024.