Kesaksian tersangka kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Bharada E, yang disampaikan pengacara berubah. Ini seiring dengan perkembangan penanganan kasusnya.
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob karena diduga melanggar etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Langkah tim bentukan Kapolri ini diapresiasi.
LPSK menyambut positif terkait rencana pihak Bharada E mengajukan justice collaborator (JC). Namun hingga saat ini belum ada pengajuan JC yang diterima LPSK