Polisi menetapkan R (28) dan E (26) sebagai tersangka penembakan di Bogor yang dipicu dendam lama sejak masa sekolah. Ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. KPK terus memantau prosesnya melalui KBRI.