Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Kuasa hukum Bos SPI, Hotma Sitompul enggan berkomentar banyak.
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Kuasa hukum enggan berkomentar. Pihaknya fokus menyiapkan pledoi.
Bahar bin Smith dituntut 5 tahun penjara dalam kasus penyebaran hoaks saat ceramah. Dengan intonasi suara tinggi, Bahar berbicara soal pengadilan akhirat.