Eks Walkot Jogja Haryadi dituntut 6,5 tahun bui dalam sidang kasus dugaan suap penerbitan IMB Royal Kedhaton di PN Jogja. Ini tuntutan untuk 2 terdakwa lain.
Eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti dituntut 6,5 tahun bui dalam kasus dugaan suap penerbitan IMB Royal Kedhaton. Kuasa hukum Haryadi menyiapkan nota pembelaan.
Eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, dituntut 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap penerbitan IMB Royal Kedhaton di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Seorang wanita mengisahkan dirinya menerima transplantasi rahim dari sang ibu. Semua berawal dari kehilangan rahim pada 2021, ia tak bisa lagi mengandung anak.
Mantan Walkot Jogja Haryadi Suyuti divonis 7 tahun bui. Majelis Hakim PN Jogja menyatakan Haryadi bersalah atas suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton.