"Pihak yang tidak bisa menjadi korban dari tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu lembaga pemerintah atau sekelompok orang," kata MK dalam pertimbangannya.
Pangeran George mulai menunjukkan perannya sebagai calon Raja Inggris dengan kehadirannya di acara formal di Istana Buckingham, mendampingi orang tuanya.