Dimas Radika, terdakwa korupsi pembangunan pujasera Kapal Majapahit jalani sidang tuntutan. Jaksa menilai ia bersalah dan menuntut hukuman 2,5 tahun penjara.
Jaksa menuntut tiga terdakwa korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir dengan pidana penjara dan denda. Kerugian negara mencapai Rp675 juta. Nota pembelaan menyusul.
Isa Zega divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kejati Tebo kembali menetapkan tersangka baru kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Tebo, Jambi. Empat orang pihak swasta ditetapkan tersangka.