Dua kelompok nelayan di Pasuruan yang bertikai sepakat damai setelah mediasi. Kesepakatan mencakup ganti rugi dan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian.
Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus ijazah palsu Jokowi setelah keduanya mengajukan restorative justice.