Polisi mengungkap kondisi bayi yang dibuang sejoli SAA (24) dan RH (20) di Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi menyebut bayi laki-laki itu dalam kondisi sehat.
Warga Medan, Lily, menggugat PT Global Medan Town Square di PN Medan, menuntut ganti rugi Rp 24 miliar atas ketidakpastian pengerjaan interior apartemennya.