Kasus pembunuhan keji pernah terjadi di Kalimantan Selatan. Sebanyak empat pencari kayu gaharu dibunuh, salah satunya diperkosa. Muhdi dijatuhi hukuman mati.
Pria berinisial K (42) diduga hendak mencuri motor di wilayah Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pria tersebut kemudian ditangkap2 polisi.