Polisi Surabaya memburu pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. Kasatreskrim Edy Herwiyanto menegaskan tindakan anarkis ini akan diproses sesuai hukum.
Sore itu, Sehandi mendatangi lahan pribadi untuk dibersihkan secara manual dengan membakarnya. Tak disangka, api menyebar cepat dan kepulan asap pun menebal.