Seorang ayah di Banjar, Kalsel, tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 12 tahun. Pelaku mengaku nekat karena ditinggal istrinya yang kini dipenjara.
Polisi menetapkan Lerisa alias Ica sebagai tersangka pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya. Ica ditahan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Polresta Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan 710.770 ekor benih lobster ilegal senilai Rp 38,8 miliar. Enam tersangka ditangkap, tujuh lainnya DPO.