Prabowo menyampaikan barang-barang kebutuhan sehari-hari yang selama ini terkena tarif PPn 11%, tetap seperti semula dan tidak mengalami kenaikan tarif.
PHRI DIY menilai dengan diterapkannya kebijakan moratorium, homstay dan penginapan akan menjamur di Kota Jogja. Karena itu, PHRI meminta agar ada penertiban.