PHRI bakal mengajukan udicial review terhadap undang-undang yang mengatur besaran pajak hiburan ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini besaran pajak 40-75 persen.
Maruarar Sirait mundur dari PDIP dan memilih mengikuti langkah Presiden Jokowi. Merespons hal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyindir pengusaha sukses.
PHRI Bali mengingatkan pemerintah agar berhati-hati mengambil kebijakan pajak hiburan yang belakangan menjadi polemik dan membandingkannya dengan Thailand.