PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) memberikan bantuan senilai Rp 70 juta dalam bentuk 500 bohlam kepada petani.
Viral pihak yang diduga keluarga korban tabrak lari hingga tewas menuding Polres Banyuasin lelet mengusut kasus tersebut. Pihak polres pun mengklarifikasi.