Polisi menangkap pria berinisial M di Jakarta Barat karena menjual obat keras tanpa izin. 88 butir Tramadol dan uang tunai disita sebagai barang bukti.
Polres Klungkung berupaya meredam potensi konflik pasca-penganiayaan di kawasan pergudangan bawang. Polisi ajak buruh jaga keamanan dan saling menghormati.
Pihak Sarwendah menjawab kabar nama Bentrand Peto masuk dalam daftar yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik. Pengacara Sarwendah membantah.