Praperadilan yang diajukan 6 pengeroyok 2 pesilat IKSPI di Jetis, Mojokerto, kandas. Praperadilan ditolak sebab perkara sudah terdaftar di PN Mojokerto.
Pecel rawon resmi tercatat asli Bumi Blambangan. Makanan legendaris khas Bumi Blambangan ini mendapat surat pencatatan inventarisasi KIK dari Kemenkumham
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming, menyinggung perkara stunting. Pakar bilang, gangguan tumbuh kembang ini bisa lho diatasi dengan lele Rp 18 ribuan.
Enam terduga pengeroyok dua pesilat di Mojokerto mengajukan praperadilan. Mereka menilai penangkapan dan penetapan yang dilakukan Polres Mojokerto Kota tak sah.