Pria asal Palembang, bernama Niti Sumito (45) ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas. Dia ditangkap karena kedapatan membawa 450 gram sabu dan 190 ekstasi.
Mahasiswa MA (18) ditangkap di Musi Rawas dengan 153 butir ekstasi. Keluarga menduga dia dijebak, namun polisi menyatakan MA tahu tentang narkoba tersebut.
Seorang pria, WNA asal Malaysia, inisial MY dan 5 orang warga Indonesia ditangkap Polres Bintan. Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah narkotika dan senpi.
Eko mengatakan HR membawa sabu dan ekstasi menggunakan mobil SUV yang sudah disiapkan pemilik narkoba. HR berhasil membawa mobil berisi narkoba selama 7 hari.