Aksi Nekat Pengunjung Rutan Bandung Selundupkan Narkoba di Kemaluan

Aksi Nekat Pengunjung Rutan Bandung Selundupkan Narkoba di Kemaluan

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 26 Nov 2025 19:17 WIB
Rutan kebonwaru klas 1 bandung
Rutan kebonwaru klas 1 bandung (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Aksi penyelundupan narkoba ke dalam penjara kembali terjadi. Seorang perempuan kepergok menyelundupkan narkoba ke Rutan Bandung. Saking nekatnya, narkoba diselundupkan di dalam kemaluannya.

Hal itu terungkap usai petugas Rutan Bandung mencurigai gerak-gerik pengunjung perempuan pada Rabu (26/11/2025). Perempuan yang belakangan diketahui berinisial PA (23) ini berencana mengunjungi rekannya yang ditahan di rutan tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, mengatakan kecurigaan muncul ketika petugas memeriksa badan dan barang bawaan PA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas jaga mencurigai PA, karena tangannya memegang sesuatu yang saat diminta dibuka tangannya, PA langsung memindahkan genggaman tangannya ke saku celana bagian belakang," kata Mashuri.

ADVERTISEMENT

PA kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan khusus perempuan. Di sana, petugas perempuan melakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk badannya. Di saat itulah, petugas menemukan narkoba yang disembunyikan di kemaluan.

"Saat diperiksa di ruang khusus perempuan, PA digeledah badan oleh petugas perempuan dengan menggeledah kemaluannya yang kebetulan tengah haid, dan ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi di kemaluannya," tuturnya.

Tak tanggung-tanggung, jumlah barang bukti yang ditemykan cukup banyak. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan total 11 gram narkoba.

"Tiga klip plastik kecil di saku belakang beserta satu alat kaca penghisap, lalu satu klip plastik sedang berisi diduga sabu dan satu klip plastik sedang berisi lima butir ekstasi warna kuning di kemaluan PA. Total temuan narkoba sebanyak 11 gram," ujar Mashuri.

Mashuri menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan wujud komitmen Rutan Bandung dalam menjaga zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

"Atas kejadian ini, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, guna pengungkapan lebih lanjut," tegasnya.

Ia menambahkan PA tercatat sebagai pengunjung Rutan Bandung berdasarkan data sistem.

"Pengunjung inisial PA warga Cipedes Kota Bandung, tercatat pernah berkunjung ke Rutan Bandung sesuai database di sistem kami. Namun yang dikunjungi berbeda orang," jelasnya.

Sanksi juga akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tujuan kunjungan PA.

"Kami berikan sanksi maksimal kepada WBP yang dituju dikunjungi oleh PA, bahkan sanksi terberat akan kami berikan karena melakukan tindakan yang melanggar komitmen zero halinar," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, mengapresiasi keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.

"Penggagalan penyelundupan ini, sebagai bagian dari akselerasi 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar Pemasyarakatan lebih baik dan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Kusnali.

Ia berharap komitmen zero halinar terus diperkuat di seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Barat. "Komitmen zero halinar ini harus terus dijunjung tinggi, dan menjadi sebuah komitmen bersama," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads