OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mencatat pemain judi online (judol) di Palembang sebanyak 40.470 orang dan terbanyak di Sumatera Selatan.
Pencapaian Polda Riau itu antara lain menindak premanisme oleh Tim Raga hingga pelayanan ke masyarakat pesisir melalui program Jelajah untuk Riau (Jalur).