Kejaksaan Agung pamerkan hasil sitaan aset mewah dua tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Kejagung melimpakan dua tersangka korupsi timah, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Jaksel. Jaksa turut memamerkan barbuk berupa tumpukan uang Rp 35 M.