1 Muharram menandai masuknya Tahun Baru Hijriah. Berikut ini penetapan 1 Muharram 1446 H/2024 M versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU).
Penanggalan Hijriah memiliki metode perhitungan yang berbeda dengan Masehi. Hal ini membuat Tahun Baru Hijriah terjadi di waktu yang berbeda pula dari penanggalam Masehi.
Pemerintah dan sejumlah organisasi Islam di Indonesia telah menetapkan 1 Muharram 1446 H dan mengonversinya ke penanggalan Masehi. Namun, terdapat perbedaan dalam penetapan 1 Muharram 1446 H ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas kapan 1 Muharram 2024 versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU? Untuk mengetahuinya, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
1 Muharram 1446 H/2024 M versi Pemerintah RI
Mengutip laman Kemenag RI, Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Muharram 1446 H jatuh pada 7 Juli 2024. Ketinggian hilal di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan penetapan ini.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan bahwa saat terbenam Matahari pada 29 Zulhijjah 1445 H (6 Juni 2024-red), ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara antara 3,06° di Merauke sampai 5,84° di Sabang. Sedangkan elongasinya berkisar antara 6,91° di Merauke sampai 8,17° di Sabang.
Sehingga, jika tidak mendung maka hilal sudah mudah diamati. Dengan demikian ditetapkan bahwa awal Muharram 1446 H jatuh pada 7 Juli 2024.
"Hal ini merujuk pada penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yaitu berdasarkan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat yang diukur atau ditentukan di seluruh wilayah Indonesia," jelas Adib di Jakarta, Minggu (7/7/24).
Selain itu, kalender konversi Hijriah ke Masehi yang disusun oleh Kemenag RI sebelumnya, tanggal 1 Muharram juga bertepatan dengan tanggal 7 Juli 2024. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
1 Muharram 1446 H versi Muhammadiyah
Organisasi Islam Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Muharram 1446 H. Dikutip dari laman resminya, Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024.
"Berdasarkan kriteria KHGT (Kalender Hijriah Global Tunggal), kondisi ini sudah memenuhi syarat untuk menetapkan awal bulan Muharram 1446 H yang jatuh pada Ahad, 7 Juli 2024," bunyi keterangan Muhammadiyah pada laman resminya.
Muhammadiyah menggunakan KGHT sebagai pedoman menetapkan awal bulan Hijriah. Kalender ini menentukan awal bulan Muharram 1446 H dengan perhitungan astronomis.
Kriterianya yakni konjungsi bulan terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024 pukul 22.57.19 GMT. Kemudian kemungkinan terlihatnya bulan sabit (imkan rukyat) pertama terjadi pada Sabtu, 6 Juli 2024 pukul 11.30.38 GMT dengan tinggi bulan sekitar 6 derajat dan elongasi 8 derajat.
Maka, dengan kriteria tersebut umat Islam telah memasuki bulan Muharram. Tanggal 1 Muharram menurut Muhammadiyah pun ditetapkan pada Minggu, 7 Juli 2024.
1 Muharram 1446 H versi PBNU
Berbeda dengan Pemerintah dan Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan 1 Muharram 1446 H jatuh pada 8 Juli 2024. Ketetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Lembaga Falakiyah (LF) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nomor 002/SK/LF-PBNU/X/2022.
"Awal bulan Muharram, 1446 H bertepatan dengan Senin Legi 8 Juli 2024 M (mulai malam Senin) atas dasar Istikmal," tulis LF PBNU dalam surat keputusan yang dikutip pada Minggu (7/7).
Dinukil dari Jurnal Institut Agama Islam Imam Ghozali berjudul 'Perpaduan Hisab dan Rukyat sebagai Metode Penentuan Awal Bulan Hijriyah', makna istikmal yang disebutkan dalam surat itu yakni menggenapkan bilangan bulan Hijriah menjadi 30 hari. Istikmal ditetapkan apabila rukyatul hilal gagal dilakukan.
Ketentuan tersebut didasarkan pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim berikut:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُنِّي عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ (متفق عليه)
Artinya: "Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah Karena melihat hilal. Jika hilal tertutup awan maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban menjadi 30 hari." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sebelumnya, rukyatul hilal telah dilaksanakan pada Sabtu 29 Dzulhijjah 1445 H/ 6 Juli 2024 M. Akan tetapi, pelaksanaannya gagal karena hilal tidak tampak di seluruh lokasi.
"Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Sabtu Wage 29 Dzulhijjah 1445 J/ 6 Juli 2024 M. Laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal terlampir. Semua lokasi tidak melihat hilal," demikian bunyi surat tersebut.
Sebagai informasi, dilansir dari NU Online Lampung bahwa rukyatul hilal dilaksanakan di 19 titik lokasi dan semua tempat tidak melihat hilal. Alasannya karena langit mendung, hujan, dan berkabut di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan laporan, hilal pada 29 Dzulhijjah atau 6 Juli 2924 M menunjukkan 4 derajat 10 menit 4 detik dengan elongasi 7 derajat 43 menit 48 detik. Sementara itu, lama hilal di atas ufuk 20 menit 25 detik.
Hilal berada pada 27 derajat 33 menit 14 detik utara titik barat dengan dengan kedudukan 4 derajat 54 menit 33 detik utara Matahari dan keadaannya miring ke utara. Sedangkan Matahari terbenam pada 22 derajat 38 menit 41 detik utara titik barat.
Sejarah Singkat Penanggalan Hijriah
Melansir laman Institut Teknologi Sepuluh Nopember, sistem penanggalan Hijriah, atau juga biasa disebut kalender Islam, pertama kali dibentuk pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab RA. Yakni sekitar 17 tahun setelah peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 M.
Saat itu, Khalifah Umar merasa perlu untuk memiliki sistem penanggalan yang seragam untuk memudahkan urusan kenegaraan dan kemasyarakatan dalam wilayah kekuasaan Islam. Sistem penanggalan tersebut kemudian diberi nama Hijriyah, mengacu pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad sebagai titik awal perhitungan tahun.
Pemilihan tahun hijrah ini tidak hanya sekadar penentuan waktu, tetapi juga melambangkan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang membedakan antara yang benar (haq) dan yang salah (bathil) pada saat itu.
Sebelum ditetapkan, terdapat usulan terkait permulaan tahun Hijriah. Awalnya diusulkan bulan Rabiul Awal sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah. Lantaran bulan tersebut merupakan bulan saat Nabi Muhammad SAW berhijrah.
Namun, terdapat usulan lain yang dikemukakan oleh utusan usulan Sayyidina Utsman, yakni Muharram sebagai bulan pertama dalam penanggalan Hijriah. Bulan Muharram memiliki arti "bulan yang disucikan".
Berdasarkan musyawarah di antara sahabat Nabi, Khalifah Umar bin Khattab kemudian memutuskan untuk memulai kalender Hijriyyah dari bulan Muharram. Bulan ini memiliki makna mendalam karena merupakan permulaan perjalanan tahun baru dan mengandung arti pembersihan diri dan pembaharuan spiritual.
Adapun nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah adalah:
- Muharram
- Safar
- Rabiul Awal
- Rabiul Akhir
- Jumadil Awal
- Jumadil Akhir
- Rajab
- Sya'ban
- Ramadhan
- Syawal
- Dzulqa'dah
- Dzulhijjah
Demikian informasi lengkap tentang penetapan 1 Muharram 1446 H / 2024 M versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU). Semoga bermanfaat!
(alk/edr)