Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap ibu dan anak di Sukabumi dihadapkan di pengadilan. Sidang berlanjut dengan pemeriksaan saksi pekan depan.
Dinas Pangan Sidoarjo memastikan hewan kurban layak konsumsi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan untuk jaminan keamanan pangan.