detikBali
WN Prancis Edarkan Ganja Cair Pemberian WN Australia Dibantu WN Amerika
Dua WNA, Quentin dari Prancis dan Kevin dari AS, ditangkap di Bali karena pengedaran ganja liquid. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
10 jam yang lalu







































