Perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dijarah sekelompok massa pada Kamis (8/5) malam. Para pelaku sudah ditangkap Polda Kalteng.
Polres Situbondo menerapkan Restorative Justice melalui mediasi kasus perusakan disertai ancaman di Mlandingan. Akhirnya tercapai kesepakatan damai kedua pihak.
Seorang pria ditangkap polisi di Mangga Dua Selatan, Jakpus. Pria itu ditangkap karena perusakan dan pengancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam.