KP2MI menyegel PT Alfa Nusantara Perdana karena melanggar moratorium penempatan pekerja migran ke Timur Tengah. Sanksi berupa penghentian usaha selama 3 bulan.
Barang-barang yang dijarah dari rumah Ahmad Sahroni telah dikembalikan oleh warga. Penyelidikan Polda Metro Jaya terus berlanjut, pelaku mulai ditangkap.
Polisi selidiki penjarahan rumah Ahmad Sahroni. 32 barang berharga telah dikembalikan warga. Pelaku penjarahan mulai ditangkap, termasuk penghasut di TikTok.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan kepastian penerbangan jemaah haji dan kesiapan embarkasi pada musim haji 1447H/2026 M.