Sidang perdana gugatan ijazah Jokowi di PN Solo sempat diskors 2 kali. Dalam sidang ini dibahas penunjukan mediator. Penggugat ajukan guru besar UNS Solo.
Penggugat ijazah Jokowi meminta Presiden Ke-7 RI itu untuk hadir dalam mediasi pekan depan. Pihak penggugat menyatakan mereka siap jika mediasi digelar malam.
Pengadilan Negeri Solo menggelar sidang perdana untuk perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Begini jalannya sidang.
Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dan perbuatan melawan hukum soal ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi digelar di PN Solo. Jokowi tidak hadir.