TikTok Shop beroperasi kembali. Namun rupanya, mereka belum memenuhi aturan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UKM) beri peringatan
Dinas Perhubungan Sumsel akan melakukan ramp check kepada bus AKDP dan AKAP. Bus yang tidak lulus rump check dilarang beroperasi saat Natal dan Tahun Baru.
Sempat dilarang, TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia di bawah naungan Tokopedia. Menkominfo Budi merespon kehadiran TikTok Shop tersebut di tanah air.
Upaya pemerintah dalam mengatur e-commerce yang diwujudkan melalui kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia bertujuan untuk memberikan manfaat bagi Indonesia.